twitter



Proses Perumusan Masalah sampai menjadi sebuah kebijakan
ada empat tahap dalam perumusan kebijakan publik yaitu: perumusan masalah, agenda kebijakan, pemilihan alternatif kebijakan untuk memcahkan masalah, dan tahap penetapan kebijakan. Kebijakan ERP ini merupakan salah satu kebijakan publik yang juga mengalami empat tahap tersebut. Agar lebih jelas, maka berikut akan dijelaskan mengenai empat tahap tersebut dalam Kebijakan
i.      Tahap pertama: tahap perumusan masalah
Masalah publik yang terjadi di Jakarta, yaitu kemacetan. Kemacetan disebabkan oleh  meningkatnya penghasilan masyarakat menyebabkan daya beli masyarakat bertambah, terutama daya beli kendaraan yang semakin meningkat. Dengan demikian masyarakat mampu membeli kendaraan pribadi yang memudahkan untuk melakukan aktifitas sehari-hari. Dalam melakukan kegiatannya masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada kendaraan umum karena lebih cepat, murah, dan lebih aman dari tindak kejahatan di kendaraan umum (angkot). Paradigma tersebutlah yang berkembang d masyarakat Jakarta saat ini. Dengan paradigma seperti itulah yang dapat menyebabkan kemacetan karena ruas jalan yang semakin kecil, sedangkan jumlah kendaraan yang tiap tahun semakin meningkat, sehingga laju kendaraan akan menjadi lambat. Lambatnya laju kendaraan inilah yang menyebabkan kemacetan. Hal ini yang menyebabkan kemacetan di ibukota DKI Jakarta tidak dapat dihindari. Hampir setiap hari ibukota Indonesia ini mengalami kemacetan yang parah. Masalah seperti kemacetan ini merupakan masalah publik karena mengakibatkan kerugian bagi orang banyak dan harus segera diselesaikan. Jadi ketika keadaan seperti ini masyarakat membutuhkan sistem transportasi yang baik di Jakarta. Jika pemerintah ingin menambah panjang jalan untuk menampung jumlah kendaraan. Sehingga dalam perumusan masalahnya “Bagaiman pemerintah ingin membuat suatu cara agar kemacetan di Jakarta dapat dikurangi secara signifikan?”. Cara ini merupakan suatu hal yang belum pernah diterapkan sebelumnya dan juga harus bisa mengakomodir kebutuhan masyarakat akan kenyamanan dan keamanan saat bepergian.
ii.    Tahap kedua: agenda kebijakan
Agenda kebijakan didefinisikan sebagai tuntutan-tuntutan agar para pembuat kebijakan memilih atau merasa terdorong untuk melakukan tindakan tertentu (Budi Winarno, 2008:80). Masalah publik masyarakat Jakarta mengenai kemacetan merupakan masalah publik yang sudah pasti masuk ke dalam agenda kebijakan karena tingkat ‘penting’nya masalah ini tergolong tinggi. Akan tetapi dalam penanganan masalah kemacetan di Jakarta pemerintah dinilai sangat lambat, padahal semakin hari jumlah kendaraan pribadi semakin meningkat menuntut gubernur harus bertindak cepat dalam membuat suatu kebijakan untuk mengatasi kemacetan tersebut. Gubernur DKI Jakarta dalam hal ini dianggap lambat oleh public dalam membuat kebijakan untuk mengatasi macet dan pemenuhan kebutuhan public akan tranportasi yang murah, aman, dan nyaman bagi masyarakat Jakarta. Bahkan seringkali dalam membuat kebijaksanaan diwarnai oleh banyak kepentingan politik dan sebuah pencitraan saja di depan public yang membuat suatu kebijakan itu lambat terlaksana atau bahkan terhambat. Inilah yang membuat suatu kebijakan lambat untuk di implementasikan. Seharusnya Pemerintah harus memperhatikan kepentingan rakyat bukan kepentingan steakholder agar suatu kebijakan yang sudah dirumuskan dapat segera dilegalkan. Hal tersebut membutuhkan keberanian dari seorang pemimpin untuk melawan birokrasi yang banyak akan kepentingan dan gubernur juga harus menyadari bahwa mereka adalah pelayan masyarakat. Terlebih sudah mengalami pergeseran paradigma dari NPM ke NPS. Bahwa dalam membuat suatu kebijakan jangan melihat untung/ rugi, tetapi bagaimana seorang pemimpin memberikan pelayanan bagi public yang berkualitas. Dengan begitu Kemacetan di Jakarta yang telah dirasakan warganya sudah cukup lama dan menyebabkan kerugian bagi masyarakatnya baik waktu maupun secara financial, sehingga perlu adanya penanganan yang serius dari pemerintah DKI Jakarta.
iii.   Tahap ketiga: pemilihan alternatif kebijakan untuk memecahkan masalah
Adapun alternatif yang muncul dalam masalah ini adalah Pembangunan sistem angkutan monorel, busway,dan MRT. Setelah melalui penilitian maka dipilih transportasi busway yang tidak mengeluarkan biaya yang terlalu besar. Busway ini untuk memperbaharui angkutan bus yang dirasa kurang nyaman. Dengan hadirnya busway ini diharapkan masyarakat Jakarta mau meninggalkan kendaraannya sehingga kemacetan bisa dikurangi. Karena busway mendapat perlakuan ‘khusus’ sehingga lebih cepat dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama.
iv.    Tahap keempat: tahap penetapan kebijakan
disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta untuk dilegalkan sebagai kebijakan melalui Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusu Ibukota Jakarta Nomor 110 tahun 2003 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Trans Jakarta-Busway Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta



Aktor-aktor Pembuat Kebijakan
Aktor-aktor yang terlibat dalam sebuah kebijakan sangatlah berpengaruh dalam proses perumusan kebijakan publik. Aktor-aktor disini tidak hanya sebagai pembuat kebijakan agar dapat disahkan secara legal saja, namun juga pihak-pihak yang berpengaruh ketika perencanaannya, seperti :
1.       Inisiator kebijakan : Gubernur DKI Jakarta yaitu Fauzi Bowo.
2.       Pembuat kebijakan dan legislator : DPRD  dan Gubernur DKI Jakarta
3.       Pelaksana Kebijakan: Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini bekerjasama dengan pihak swasta yaitu perusahaan-perusahaan jasa yang mengelola transportasi busway ini sehingga dapat beroperasi setiap hari.
4.       Kelompok sasaran adalah masyarakat karena kebijakan ini dibuat untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Jakarta.
5.       Kelompok yang diuntungkan (Beneficiaries Group). Adapun pihak yang diuntungkan adalah masyarakat sebagai sasaran utama dari kebijakan ini. Selain itu, ada pihak yang juga diuntungkan yaitu perusahaan yang bekerjasama dengan Pemprov Jakarta dalam pengoperasian busway ini.
6.       Kelompok Kepentingan: Masyarakat, Karena masyarkat yang mengalami dampak kemacetan ini Sehingga kebijakan ini dibuat dengan sasaran untuk mengurangi kemacetan demi kepentingan masyarakat.
7.      Kelompok Penekan: Media massa, karena dengan pemberitaan dari media massa di publik, maka pemerintah akan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi di dalam masyarakat saat ini.

1 komentar:

  1. Izin untuk menjadi refrensi tugas matkul Kebijakan Publik...

Posting Komentar